Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi surat menyurat serta mendukung transformasi digital di lingkungan kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Disposisi Surat (SIDISPOS) pada Senin, 05 Januari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Kuala ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Kuala dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan surat masuk merupakan salah satu proses administrasi yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Oleh karena itu, diperlukan inovasi yang mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam proses pengadministrasian surat.

Melalui sosialisasi ini, peserta diperkenalkan dengan aplikasi SIDISPOS yang dirancang untuk mendukung pengelolaan surat masuk secara digital, mulai dari pencatatan surat, penyampaian disposisi, pemantauan tindak lanjut, hingga penyimpanan arsip surat secara terintegrasi. Penerapan aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan dokumen fisik, mempercepat alur disposisi, serta memudahkan proses penelusuran dokumen ketika diperlukan.

Tim pengembang SIDISPOS juga memberikan penjelasan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, alur penggunaan sistem, serta manfaat yang akan diperoleh pengguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi SIDISPOS secara optimal sehingga proses pengadministrasian surat masuk di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala menjadi lebih cepat, tertib, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Penerapan SIDISPOS merupakan salah satu bentuk komitmen Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Kuala dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi internal organisasi.